Journal article
Faktor Sukses Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Di Kabupaten Gianyar, Bali
Nyoman Martha Jaya GUSTI AYU PUTU CANDRA DHARMAYANTI Ida Ayu Cri Vinantya Laksmi
Volume : 7 Nomor : 2 Published : 2019, July
Jurnal Spektran
Abstrak
Sektor pembangunan di Kabupaten Gianyar setiap tahunnya mengalami peningkatan sehingga berimbas terhadap peningkatan permohonanIzin Mendirikan Bangunan (IMB). Standar pengurusan IMB adalah selama 7 hari kerja. Namun, pada kenyataannya pengurusan IMB dapat memakan waktu yang lebih lama sehingga menyebabkan masyarakat kecewa.. Banyaknya keluhan yang muncul serta terjadinya kasus pungli dalam pelayanan perizinan IMB menyebabkan akuntabilitas pelayanan serta tingkat kepuasan pemohon dipertanyakan. Berdasarkan hal tersebut, per;u dilakukan analisis perangkingan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap akuntabilitas dan tingkat kepuasan pemohon Penelitian ini menggunakan kombinasi metode (mixed methods) yang mencakup metode survei dan wawancara menggunakan kuesioner. Responden dipilih berdasarkan teknik purposive sampling, yang meliputi responden yang sudah menyelesaikan semua tahap pengurusan, mulai dari tahap konsultasi hingga pengambilan izin IMB pada tahun 2017. Analisis dilakukan dengan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) dengan membuat penilaian tentang tingkat kepentingan diantara alternatif-alternatif keputusan dibawah kriteria tertentu, sehingga diperoleh bobot (scoring) dari masing-masing alternatif. Hasil penelitian menunjukkan faktor penting yang sangat berpengaruh dalam evaluasi akuntabilitas pelayanan IMB adalah faktor ketepatan waktu (14,6%), akurasi dan kejujuran (12,8%), bertanggungjawab dan tidak diskriminatif (12,8%), serta kecermatan dan ketelitian petugas (12,6%). Sedangkan faktor penting dalam evaluasi kepuasan pemohon meliputi ketepatan waktu (15,0%), faktor bertanggungjawab dan tidak diskriminatif (13,3%), faktor biaya retribusi (12,7%).